Workshop FAIP kelas Khusus Palembang menjadi penutup pertemuan Wajib pada perkuliahan Semester Genap TA 2020/2021 sebelum pelaksanaan Ujian Verifikasi Dokumen RPL. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel The Alts Palembang pada hari Sabtu 12 Juni 2021 dengan narasumber Direktur LSKI yaitunya Bapak Ir. Andi Taufan Marimba, M.M., MBA.,MPM., IPU. Sertifikasi Profesi Insinyur dan STRI menjadi tema kegiatan Workshop pada hari ini. Dalam pemaparannya Pak Andi menyampaikan tentang sertifikasi dan registrasi insinyur yang terdapat pada UU no 11 Tahun 2014. Setelah menyelesaikan pendidikan profesi Insinyur, para Insinyur harus memiliki Surat Tanda registrasi Insinyur (STRI) yang dikeluarkan PII. Dalam pasal 10 pada UU keinsinyuran juga dinyatakan untuk memperoleh STRI tersebut, seorang insinyur harus memiliki kompetensi Insinyur yang didapatkan setelah lulus uji kompetensi. Para Calon Insinyur Profesional harus mengisi FAIP secara Online melalui Aplikasi SIMPONI yang dapat diakses pada web PII dengan syarat para calon IP harus terdaftar sebagai anggota PII terlebih dahulu. Pada FAIP terdapat bakuan kompetensi yang dapat diklaim baik unit kompetensi wajib dan pilihan. Setiap Bab pada FAIP memiliki unit kompetensi masing masing yang dapat dilihat pada bagian atas disetiap Bab nya dimulai dari Bab I sampai dengan Bab VII.
Sama seperti kelas sebelumnya, seluruh mahasiswa dapat langsung praktik pengisian FAIP secara online dengan aplikasi SIMPONI dengan login berupa 6 digit Nomor KTA pada bagian akhir dan password yang telah dibuat sebelumnya. Pada sesi diskusi setiap mahasiswa dapat bertanya langsung kepada narasumber dan Dosen PSPPI terkait dengan teknik pengisian FAIP secara Online ini. Dalam close statement yang disampaikan ibu Despa, selaku Ketua PSPPI Unila menyatakan, terimakasih atas partisipasi dan keseriusan mahasiswa dalam mengikuti workshop. Melihat keseriusan mahasiswa dalam mengikuti workshop, beliau berharap dan optimis mahasiswa PSPPI Unila pada saat menyelesaikan kuliah di Ps.PPI Unila tidak hanya memperoleh Sertifikat Insiynur saja tapi juga akan memperoleh sertifikasi Insinyur Profesional dan STRI agar para Insinyur lulusan Ps.PPI Unila menjadi Insinyur profesional yang berpraktik secara legal sesuai dengan amanat Undang Undang no 11 Tahun 2014.






