SELAMAT KEPADA 3 KEPALA DINAS PADA PEMERINTAH DAERAH Prov. Lampung yang telah menyelesaikan Ujian Verifikasi Dokumen RPL

Seseorang yang bekerja dibidang keinsinyuran harus lulus dan menyelesaikan Pendidikan Profesi Insinyur sesuai dengan amanat UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran. Setiap mahasiswa yang akan menyelesaikan pendidikan Profesi Insinyur harus menyusun dokumen RPL. Dokumen RPL merupakan proses pengakuan atas pengalaman seseorang berupa pengalaman keinsinyuran, pendidikan/pelatihan, aktifitas keinsinyuran ke dalam sektor pendidikan formal berdasarkan capaian pembelajaran PSPPI Unila.  Dokumen RPL ini juga dilengkapi dengan lampiran-lampiran sebagai bukti dalam ujian verifikasi. Ujian verifikasi Dokumen RPL merupakan tahap terakhir bagi mahasiswa PSPPI Unila untuk memperoleh Gelar Profesi Insinyur. Hari ini, Jum’at 18 Juni 2021 telah dilaksanakan ujian verifikasi dokumen RPL perdana Untuk kelas kerjasama PII Wilayah Lampung Semester Genap TA 2020/2021 atas nama Thomas Edwin Hutagalung, S.T., M.M., yang merupakan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Budhi Darmawan, S.T., M.T., yang merupakan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air pada Pemerintahan Provinsi Lampung.

Seperti ujian verifikasi yang dilakukan pada mahasiswa PSPPI lainnya, ketiga mahasiswa PSPPI ini menyampaikan paparan dokumen yang ditulis dan mempertanggungjawabkan serta membuktikannya dengan dokumen pendukung yang langsung diverifikasi oleh tim penguji. Tim penguji yang merupakan dosen tetap pada PSPPI Unila yang melakukan verifikasi hari ini adalah : Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, M.T., IPM., ASEAN Eng., Dr. Eng. Aleksander Purba, S.T., M.T., IPM.,ASEAN Eng.,  Dr. Eng Ir. Ratna Widyawati, S.T., M.T., IPM.,ASEAN Eng., serta Ir. Ika Kustiani, M.Eng. Sc., Ph.D., IPM. Ujian yang berlangsung dari jam 13.00 WIB sampai jam 17.00 WIB ini terselenggara dengan baik, semua mahasiswa dapat menyampaikan Laporan RPL nya sesuai kompetensi profesi yang disyaratkan Ps.PPI Unila, dan dibuktikan dengan dokumen dokumen asli yang diverifikasi  secara seksama oleh tim penguji. Semua peserta Ujian dinyatakan lulus oleh Tim Penguji dan berhak menggunakan gelar Insinyur (Ir.) yang telah diperoleh.

Selamat kepada Para Insinyur Profesi yang telah meyelesaikan ujian verifikasi dokumen RPL nya. Semoga para Pejabat Eselon 2 ini dapat memberikan inspirasi dan semangat bagi ASN untuk mengikuti jejak beliau, menjadi Insinyur Profesional yang tersertifikasi sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2014 agar dapat melakukan praktik keinsinyuran secara legal.

Enable Notifications OK No thanks