Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi. Pada Tanggal 28 februari 2020, ketua Program Studi Program Profesi Insinyur Unila, Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, S.T.,M.T. IPM.,ASEAN Eng., yang juga Dosen Jurusan Teknik Elektro berkolaborasi dengan dosen Program Studi Teknik Informatika, Meizano Ardhi Muhammad,S.T.,M.T., dan Ir. Gigih Forda Nama,S.T.,M.T.I., yang merupakan alumni PS PPI Unila menerima hak paten sederhana untuk invensi dengan judul “Sistem Dashboard IoT Kuantitas Besaran Listrik Tiga Fasa“. Perlindungan Paten Sederhana untuk invensi ini diberikan selama 10 tahun terhitung sejak tanggal pemberian.

