Ujian RPL Mahasiswa PS-PPI Unila Angkatan IV dilakukan secara Daring sebagai langkah Cegah Penyebaran COVID-19

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Lampung Nomor 2023/UN26/TU/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Protokol Darurat Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 dan Surat Edaran Rektor Universitas Lampung Nomor 2224/UN26/TU/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Bekerja dari Rumah untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan, maka pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Unila dilakukan secara daring. Dalam rangka mematuhi edaran tersebut, PS-PPI Unila pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020, melaksanakan Ujian RPL Kompetensi Keinsinyuran secara daring bagi mahasiswa PS-PPI Unila Angkatan IV Semester Genap 2019/2020 atas nama Prof. Dr. Ir. Muhammad Kamal, M.Sc., IPU. Ujian secara daring dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Penguji Ketua, Penguji Pendamping dan Penguji Utama.

Ujian RPL Kompetensi Keinsinyuran secara daring yang baru pertama kalinya dilaksanakan di PS-PPI Unila berjalan dengan baik dan lancar. Ketua PS-PPI Unila, Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, S.T.,M.T.,IPM.,ASEAN Eng., mengatakan ujian secara daring ini dilakukan sebagai langkah antisipasi ke depan, apabila kondisi belum memungkinkan untuk melaksanakan ujian secara tatap muka, maka ujian secara daring bisa menjadi alternatif pelaksanaan Ujian RPL Kompetensi Keinsinyuran pada PS-PPI Unila.

Enable Notifications OK No thanks