Sesuai Permenristekdikti No. 26 Tahun 2016, Program RPL merupakan program pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah diperoleh dari pendidikan formal, informal dan/atau pengalaman kerja didalam sektor pendidikan formal. Saat ini PS PPI Unila melaksanakan program RPL yang ditempuh selama 1 semester dan mahasiswa diwajibkan menyusun dokumen RPL sebagai salah satu syarat memperoleh gelar profesi Insinyur (Ir). Dokumen RPL ini memuat data pribadi, pendidikan formal, pendidikan nonformal, pengalaman kerja praktik keinsniyuran, paparan dan karya tulis keinsinyuran dan kegiatan penunjang lainnya. Dokumen RPL yang telah di ACC oleh Pembimbing dan ketua Program Studi ini selanjutnya diverifikasi dalam ujian verifikasi Dokumen RPL. Pelaksanaan ujian terdiri dari pemaparan dokumen RPL yang dilanjutkan dengan verifikasi dokumen-dokumen tersebut baik dalam bentuk sertifikat, penghargaan, karya ilmialh dan bukti lainnya.
Kamis, 27 Agustus 2020, empat mahasiswa PS PPI Angkatan IV Semester Genap TA 2019/2020 telah berhasil melewati tahap akhir dalam pendidikan Profesi Insinyurnya yaitu ujian verifikasi Dokumen RPL. Keempat mahasiswa tersebut : Ir. Harijadi, Ir. Dori Marpises, Ir. Nur Arifaini, dan Ir. Tundratinah, telah dinyatakan lulus dan berhak menggunakan gelar Insinyurnya oleh Tim Penguji.
Selamat kepada mahasiswa Ps.PPI yang telah menyelesaikan uJian RPL nya, selanjutnya agar dapat segera memperoleh Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), supaya dapat melaksanakan praktik keinsinyuran secara legal sesuai dengan amanat UU no 11 tahun 2014. Selain itu juga mengingat program utama yang ditetapkan Presiden yaitu SDM unggul, Indonesia Maju, dapat memberikan peluang bagi para Insinyur yang telah memiliki kompetensi yang teruji siap bersaing di tengah situasi global yang semakin kompetitif. Semoga gelar Profesi Insinyur yang diperoleh Bapak dan Ibu dapat bermanfaat dalam membangun Indonesia mandiri dan maju.
















