Alhamdulillah setelah dilaksanakan Surveilen Banding Akreditasi tanggal 31 Agustus 2022 secara daring, akhirnya diterbitkan Surat Keputusan (SK) Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 8010/SK/BAN-PT/SURV-BDG/PP/X/2022. SK tersebut menyatakan bahwa Profesi Insinyur, Pada Program Profesi Universitas Lampung, Kota Bandar Lampung, memenuhi syarat peringkat Akreditasi B. Sertifikat akreditasi program studi ini berlaku sejak tanggal 21 – Juli – 2021 sampai dengan 21 Juli 2026.

Surveilen Banding akreditasi dilaksanakan dengan dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Danu Ariono sebagai Asesor 1 , Ir. Subagyo, Ph.D. sebagai Asesor 2 , dan Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T. sebagai anggota DE BAN_PT. Program Studi Program Profesi Insinyur telah berhasil melewati standar-standar tertentu yang ditentukan oleh BAN-PT agar dapat memperoleh predikat ini. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada:
- Dekan dan para Wakil Dekan FT Unila atas semua fasilitas dan dukungan yang diberikan sejak penyusunan borang sampai dengan surveilen banding ini.
- Dosen dan tenaga kependidikan di Prodi PSPPI yang secara kompak dan penuh tanggung jawab bekerja sama dalam menyukseskan agenda surveilen banding
- Mahasiswa dan Alumni Prodi PSPPI
- Semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu yang telah ikut berpartisipasi dalam kelancaran proses akreditasi.
Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi semuanya. Semoga dengan capaian tersebut Program Studi Program Profesi Insinyur Unila dapat terus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
