Selamat kepada Ketua LPPM Unila telah lulus Ujian verfikasi Dokumen RPL

Sesuai dengan amanat UU No.11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran menyatakan bahwa untuk memperoleh gelar insinyur seseorang harus lulus program Profesi Insinyur. Ujian verifikasi Dokumen RPL merupakan tahap terakhir bagi mahasiswa untuk memperoleh gelar Insinyur. Hari ini, kamis 28 Januari 2021 telah dilaksanakan ujian verifikasi Dokumen RPL mahasiswa Semester Ganjil TA 2020/2021 atas nama Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A. Kesibukan beliau sebagai ketua LPPM Unila tidak menyulutkan semangat untuk menyelesaikan program Profesi Insinyur tepat waktu.

Selama ujian verifikasi Dokumen RPL, Ibu Lusi begitu beliau disapa memaparkan pengalaman praktik keinsinyuran berupa pendidikan formal, pendidikan nonformal, pengalaman kerja praktik keinsniyuran sejak beliau menjadi Dosen, Wakil Dekan, Dekan FT Unila, Wakil Rektor Bidang TIK dan Sebagai Ketua LPPM Unila. Pada kesempatan ini juga disampaikan paparan dan karya tulis keinsinyuran dan kegiatan penunjang lainnya yang telah dilakukan yang dapat diklaim Sebagai Praktik keinsinyuran dihadapan para penguji yaitu Ir. Ika Kustiani, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D., IPM, Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., serta Ir. Herry Wardono, M.Sc., IPM. Pada sesi terakhir ujian yang berlangsung selama 1 jam ini penguji melakukan verifikasi praktik keinsinyuran melalui dokumen pendukung yang telah disiapkan seuai SOP Ujian pada PS.PPI Unila.

Selamat kepada ibu Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A yang telah menyelesaikan ujian verfikasi dokumen RPLnya, selanjutnya agar dapat segera memperoleh Surat Tanda Registrasi Insinyur  (STRI), supaya dapat melaksanakan praktik keinsinyuran secara legal sesuai dengan amanat UU keinsinyuran.

Enable Notifications OK No thanks